Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2013

Mitigasi Bencana

1. Bencana Yang Terjadi, Status Bencana dan Penanggulangannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2005 tentang Penanganan Bencana di Daerah, Keputusan Bupati Grobogan Nomor 260/261/2007 tanggal 9 Januari 2007, tentang Susunan Anggota Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP), dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 122 Tahun 2008 tentang bantuan bencana alam, maka penanganan bencana di Kabupaten Grobogan dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahap atau lebih dikenal dengan nama Siklus Bencana, yaitu: a. Untuk Bencana Peringatan dini kemungkinan terjadinya bencana, khususnya pada saat terjadinya pergantian musim; Pemberdayaan masyarakat tentang kemampuan mandiri dalam membaca karakteristik bencana dan antisipasi penanganannya; Pencegahan atau mitigasi bencana melalui penghijauan, pengerukan sedimentasi saluran, optimalisasi hamparan sungai dan tanggul. b. Saat Bencana Dil

Tentang Kab Grobogan

Gambar
Sumber Wikipedia Geografi Kabupaten Grobogan merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah setelah  Kabupaten Cilacap , dan berbatasan langsung dengan 9 kabupaten lain. Letak geografis wilayah adalah 110° 15' BT – 111° 25' BT dan 7° LS - 7°30’ LS, dengan jarak bentang dari utara ke selatan ± 37 km dan dari barat ke timur ± 83 km. Secara geografis, Grobogan merupakan  lembah  yang diapit oleh dua pegunungan  kapur , yaitu  Pegunungan Kendeng  di bagian selatan dan Pegunungan Kapur Utara  di bagian utara. Bagian tengah wilayahnya adalah dataran rendah. Dua sungai besar yang mengalir adalah  Kali Serang  dan  Kali Lusi . Dua pegunungan tersebut merupakan hutan  jati ,  mahoni  dan campuran yang memiliki fungsi sebagai resapan air hujan disamping juga sebagai lahan pertanian meskipun dengan daya dukung tanah yang rendah. Lembah yang membujur dari barat ke timur merupakan lahan pertanian yang produktif, yang sebagian telah didukung jaringan  irigasi . Lembah ini se

Terbentuknya Kab. Grobogan

Pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu Kabupaten  (Pemerintah Kabupaten Grobogan)  sama halnya dengan pembahasan terhadap terbentuknya sesuatu pemerintahan sesuatu daerah. Yang dimaksudkan dengan hari Jadi ialah hari kelahiran, dies natalis, yaitu saat sesuatu itu tidak ada menjadi ada. Menurut pandangan hidup "kejawen", hari kelahiran mengandung makna yang besar dan berarti, yang menggembirakan dan penuh harapan. Harapan kelahiran juga memberikan sifat-sifat tertentu kepada yang dilakukan. Seseorang yang baru lahir, merasa bebas dari kungkungan perut ibunya. Namun di alam bebas dia harus mampu bertahan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Panas, dingin, lapar, dan dahaga harus dialaminya. Dia harus berjuang agar tetap hidup. Dia mencoba dan berusaha menggunakan alat-alat tubuh yang dimilikinya menurut kemampuannya untuk dapat bertahan hidup dan keberadaannya. Ibarat kelahiran seorang bayi tersebut, dapat pula kita terapkan pada kelahiran suatu neg